UMMUSU: Unit Manajemen Mutu menginisiasi Kegiatan Survey menggunakan instrumen kuesioner secara daring kepada seluruh mahasiswa di Fakultas/SPS dan Program Studi mengenai pelaksanaan Perkuliahan dan UTS secara daring.
Word Health Organization (WHO) menyatakan status kejadian infeksi Corona Virus Disease (Covid) – 19 telah menjadi pandemi, diikuti dengan semakin meningkatnya jumlah korban yang dinyatakan positif terinfeksi Covid-19 di Indonesia. Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) mengeluarkan Surat Edaran Rektor No. 3195/UN5.1.R1/KPM/2020 tentang Kewaspadaan dan Pencegahan Penyebaran Infeksi Corona Vitus Disease (Covid-19) di lingkungan Universitas Sumatera Utara, dimana salah satu butir yang disampaikan adalah USU tetap melaksanakan kegiatan belajar mengajar namun dengan menerapkan kebijakan dilakukan secara daring (on line) menggunakan platform E-learning USU pada laman https://elearning.usu.ac.id atau berbagai platform pada media lainnya seperti Google Classroom dan Zoom. Kegiatan yang serta merta dilakukan oleh para dosen dan mahasiswa pada masa semester berjalan adalah perkuliahan dan akan dimulainya Ujian Tengah Semester (UTS). Kedua kegiatan ini, harus dilakukan secara daring (online) pada semua program studi di lingkungan Universitas Sumatera Utara.
Dalam menghadapi pandemi perlu dioptimalkan penerapan e-learning yang sudah difasilitasi USU namun belum diberdayakan secara maksimal oleh para sivitas akademika. Oleh karena itu, diperlukan suatu kajian untuk melihat starategi dan pendekatan yang efektif dan efisien bagi USU untuk dapat melaksanakan proses pembelajaran secara daring ini baik pada masa pandemi ini maupun juga untuk selanjutnya.
Melihat fenomena yang berkembang dikalangan pimpinan fakultas dan program studi berkaitan dengan pelaksanaan proses belajar mengajar secara daring, atas arahan Ibu Wakil Rektor 1 Unit Manajemen Mutu menginisiasi Kegiatan Survey menggunakan instrumen kuesioner secara daring kepada seluruh mahasiswa di Fakultas/SPS dan Program Studi mengenai pelaksanaan Perkuliahan dan UTS secara daring. Survey awal ini dilakukan untuk mendapatkan masukan dalam mengambil langkah-langkah yang strategis dan bijaksana sehubungan dengan masa pendemi ini maupun pada perkembangan proses pembelajaran yang berkelanjutan dengan memanfaatkan potensi pembelajaran secara daring dalam rangka mendukung peningkatan capaian pembelajaran.
Bagi Unit Manajemen Mutu sendiri, survey ini merupakan salah satu metode sistem manajemen mutu pendidikan USU melalui Fakultas/SPs dan program studi untuk memastikan terpenuhinya Standar Nasional Pendidikan Tinggi sesuai Permendikbud No 3 Tahun 2020 serta untuk perbaikan pelaksanaan Perkuliaahan dan UTS secara daring pada waktu selanjutnya. Kegiatan survey ini dilaksanakan melalui sistem informasi online mulai dari pengiriman, pengisian, pengolahan dan penyampaian hasilnya kepada pipimpan USU. Untuk kuesionernya sendiri menggunakan fasilitas google form dengan membuka akses:
http://bit.ly/kuesioner-uts-online-USU
http://bit.ly/kuesioner-perkuliahan-daring-USU
Foto: Tampilan Kuesioner Perkuliahan Daring dan UTS Online
Adapun butir-butir kuisioner untuk survei perkuliahan daring meliputi pendekatan model Kirkpatrick yang terdiri dari 4 Aspek. Pertama, pertanyaan yang berkaitan dengan aspek respon mahasiswa yaitu menanyakan apakah perkuliahan daring ini relevan, bermanfaat dan bermakna dikaitkan dengan alokasi waktu. Kedua, aspek pencapaian tujuan pembelajaran, yaitu pertanyaan tentang apakah pembelajaran menuntun peningkatan keahlian dan pengetahuan, serta pencapaian kualifikasi. Ketiga, aspek pelaksanaan pembelajaran, yaitu pertanyan yang berkaitan dengaan apakah ada peningkatan performasi ataupun prubahan perilaku berdasarkan pembelajaran daring yang dilaksanakan. Keempat, aspek efek dan kebermanfaatan pembelajaran daring ini bagi mahasiswa, yaitu apakah pembelajaran daring ini memberikan nilai yang nyata dan dapat ditunjukkan setelah poses pembelajaran.
Untuk Survey kegiatan UTS online meliputi 4 aspek. Pertama, aspek sarana pembelajaran; kedua aspek pelaksanaan UTS online; ketiga, aspek pencapaian kompetensi dan capaian pembelajaran denga metode penilaian menggunakan UTS secara daring; dan keempat, aspek pendapat dan saran mahasiswa berkaitan dengan obstacle pelaksanaan UTS daring ini.
Pelaksanaan survey ini berlangsung selama satu minggu sejak diposting pada tanggal 7 April melalui proses sosialisasi surat edaran Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan kepada para Wakil Dekan 1/ Wakil Direktur Sekolah Pascasarjana. Penutupan terakhir pengumpulan kuisioner on line ini dilakukan pada tanggal 3 April 2020 Pukul 13.27 WIB, dengan jumlah responden sebanyak 8406 responden dalam artian 19,6% dari jumlah mahasiswa USU untuk Kuesioner Perkulaiahan Daring. Sedangkan untuk Kuesioner UTS Daring sebanyak 8649 responden yaitu 20,1% dari jumlah mahasiswa USU.
Beberapa informasi yang dapat disampaikan berkaitan dengan hasil survey terhadap mahasiswa menyangkut perkuliahan dan UTS secara daring, yaitu:
- Sebaran responden yang merespon kegiatan survey perkuliahan dan UTS daring ini berdasarkan jenjang pendidikan yaitu kelompok mahasiswa S1 sebanyak 82,19% untuk perkuliahan daring dan 80, 81% untuk UTS daring, dibandingkan dengan mahasiswa jenjang pendidikan lain (D3, S2, S3, dan profesi), dan didominasi oleh angkatan mahasiswa angkatan di atas Tahun 2015 sebanyak 99%.
- Platform Google Class Room yang tidak berbasis video conference adalah menjadi pilihan para mahasiswa. Adapun yang berbasis Video Conference adalah platform Zoom, sedangkan E-learning USU yang memiliki kedua fasilitas tersebut (video conference dan non video) belum menjadi pilihan yang utama. Hal ini mungkin sangat terkait dengan peningkatan biaya data yang ditanggung oleh mahasiswa jika menggunakan perkuliahan daring berbasis video conference. Sedangkan untuk untuk UTS online sebagian prodi menggunakan media Google Classroom (89,10%) danWhatsApp (WA) group (55,45%), sedangkan yang menggunakan E-Learning USU hanya 21,11%.
- Berdasarkan tingkat kebermanfaatan perkuliahan daring, data diperoleh menunjukkan bahwa mahasiswa setuju bahwa mereka mendapat informasi dan pengetahuan yang terkini ketika mengikuti perkuliahan daring (51,04%), memperoleh data, informasi dan pengetahuan yang sangat bermakna sebagai penyelesaian masalah dan relevan dengan capaian pembelajaran lulusan melalui perkuliahan daring (39,29%), juga memudahkan mahasiswa dalam mengarsipkan dan membuka kembali materi perkuliahan, diskusidancontohsoal (54,58%).
- Derajat ketercapaian pembelajaran daring (online) menunjukkan bahwa tingkat pemahaman mahasiswa terhadap materi yang disampaikan sebanyak 4641 masuk dalam kelompok paham dan sangat paham (55,21%). Jika kelompok ragu-ragu ini kita masukkan dalam kategori kelompok yang cenderung rendah ketercapaian pemahaman (ragu-ragu, tidak paham dan sangat tidak paham) maka persentase yang tingkat penerimaan pemahaman materi perkuliahan termasuk rendah sebanyak 44,79%. Meskipun dapat dikatakan yang paham lebih tinggi prosentasenya dibandingkan dengan yang tidak paham, namun tingkat capaian hanya 55,21% bermakna diperlukan peningkatan yang signifikan agar dapat mencapai ≥ 80%.
- Persentase kualitas penyampaian dan penyajian materi Kuliah Daring dari dosen masih termasuk belum memuaskan karena ketercapaiannya masih 69,36% (tidak termasuk ragu-ragu) dan persentase ini sangat masih bisa tingkatkan melalui perbaikan-perbaikan pada kualitas bahan ajar dan proses pembelajaran daring tersebut karena kelompok ragu-ragu sangat besar kemungkinan akan menjadi kelompok yang menyatakan kualitas penyampaian dan penyajian materi kuliah Daring menjadi baik (setuju atau sangat setuju).
- Adanya tambahan biaya bagi dosen dan mahasiswa berkaitan dengan pembeliaan biaya kuota internet untuk melaksanakan perkuliahan daring. Sebagianbesarbiayatambahan yang harus dkeluarkan mahasiswa untukmenyediakanpaketpulsa/quota guna mengikuti Perkuliahan Daring adalah sebesar 75.000 s/dRp. 100.000 (30,84%) per mahasiswa per bulan. Sedangkan guna mengikuti, 32.60% responden mahasiswa menyatakan biaya untuk UTS online sebesar Rp. 50.000 s/d Rp. 75.000 per mahasiswa per UTS online untuk semua mata kuliah semester berjalan.
- Masih ada ketidaksiapan para dosen dan mahasiswa untuk melaksanakan proses pembelajaran secara daring ini, termasuk juga masih diperlukannya perbaikan kualitas bahan ajar dan proses pembelajaran secara Daring karena kejadian luar biasa ini (Penyebaran Wabah Covid-19). Hal ini menyebabkan sebagian besar mahasiswa berpendapat bahwa perkuliahan kelas/tatap muka langsung lebih baik daripada perkuliahan daring (84,34%) dan mahasiswa merasa masih banyak hal yang dapat diperbaiki seperti kondisi jaringan, bahan ajar dan biaya (56,78%).
Beberapa hal yang dapatdisampaikan berdasarkan hasil kegiatan survey ini, menginisiasi Unit Manajemen Mutu merekomendasikan beberapa hal yaitu:
- Untuk Perkuliahan Daring: (i) Diperlukan kegiatan sosialisasi, buku panduan, penyempurnaan aplikasi e-learning USU dan pelatihan dalam rangka penguatan implementasi E-Learning USU pada dosen di lingkungan USU. (ii) Untuk hal di atas, perlu dilakukan Program Percepatan Penataan dan Optimalisasi E-Learning USU pada seluruh program studi di lingkungan USU. (iii) Pemberian bantuan paket kuota internet kepada mahasiswa dengan besaran Rp. 50.000,- sampai dengan Rp. 100.000,- per bulan dalam mendukung pelaksanaan perkuliahan daring.
- Untuk UTS Online: (i) Diperlukan Sosialisasi, buku saku, penyempurnaan fitur UTS/UAS pada sistem E-learning USU yang mudah dan simple pengoperasiannya. (ii) Pemberian bantuan paket kuota internet kepada mahasiswa dengan besaran Rp. 50.000,- sampai dengan Rp. 75.000,- dalam mendukung pelaksanaan UTS/UAS online.
Pimpinan USU melalui Surat Keputusan Rektor No. 854/UN5.1R/SK/KEU/2020 tentang Mengenai Pemberian Bantuan Biaya Pembelajaran Daring Bagi Mahasiswa pada Masa Pendemi COVID-19 dilingkungan USU sebesar Rp. 50.000 ribu per bulan selama 3 (tiga) bulan (April, Mei dan Juni) kepada setiap mahasiswa berupa bantuan kegiatan pembelajaran secara on line. Kiranya hasil survey ini dapat menjadi acuan berkaitan dengan upaya perbaikan pembelajaran secara on line sebagai tindak lanjut untuk memperoleh hasil yang memuaskan sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Secara struktural Wakil Rektor bidang Akademik dan Kemahasiswaan beserta seluruh jajarannya, Unit Manajemen Mutu, para Wakil Dekan 1/Wakil direktur 1, terus melakukan koordinasi dan up grading berbagai pokok-pokok permasalahan yang dihadapi dalam proses pembelajaran daring ini. Diantaranya, kegiatan pelatihan menggunakan E-learning USU baik di tingkat fakultas maupun prodi dilakukan secara berkesinambungan. Dengan demikian, pengembangan dan pemanfaatan fitur dalam berbagai flatform juga digunakan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran secara daring melalui diskusi antar dosen yang lebih luas, baik pada tingkat program studi maupun fakultas.