VISI

“Menjadi Unit Penjaminan Mutu yang kredibel dalam mendorong peningkatan mutu Tridarma Perguruan Tinggi yang berkelanjutan dan mampu bersaing secara global”

MISI

  1. Merencanakan, Melaksanakan, Memonitoring dan Mengevaluasi penjaminan mutu secara konsisten, koordinasi integratif dan berkelanjutan untuk mendukung pencapaian Visi Misi Tujuan dan Sasaran USU.
  2. Melakukan sinkronisasi SPMI dan SPME secara harmonis dan berkelanjutan.
  3. Melakukan perbaikan kualitas secara berkelanjutan (Continous Quality Improvement) untuk meningkatkan performa sistem penjaminan mutu USU.
  4. Membangun budaya mutu dalam mencapai pendidikan tinggi yang memenuhi standar nasional dan internasional.

TUJUAN

  1. Mendukung tercapainya VMTS USU.
  2. Memastikan konsistensi dari keberadaan setiap komponen Penjaminan Mutu Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian pada Masyarakat.
  3. Memastikan bahwa setiap alumni USU memiliki kompetensi sesuai dengan standar spesifik.
  4. Memastikan bahwa setiap mahasiswa menerima dan mengalami pengalaman pembelajaran yang sama sesuai dengan spesifikasi program studi.
  5. Memastikan relevansi antara program pendidikan dan tuntutan pemangku kepentingan dan kebutuhannya.
  6. Memfasilitasi dan mengkoordinasi usaha perbaikan kualitas yang berkelanjutan dari setiap level dan unit di lingkungan USU.

 

SASARAN

NO. SASARAN TAHUN PENCAPAIAN
2017 2018 2019 2020 2021
 1. Tercapainya VMTS USU dan seluruh aspek yang berkaitan dengan Penjaminan Mutu. 80% 85% 90% 95% 100%
 2. Memastikan konsistensi dan seluruh keberadaan setiap komponen Penjaminan Mutu dengan 7 (tujuh) standar meliputi 100 butir mutu dalam bidang Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian pada Masyarakat. 92% 94% 96% 98% 100%
 3. Memastikan bahwa setiap alumni USU menguasai kompetensi sesuai dengan standar spesifik 96% 97% 98% 99% 100%
 4. Memastikan seluruh mahasiswa pada setiap program studi menerima dan mengalami pengalaman pembelajaran yang sama 97% 98% 99% 100% 100%
 5. Memastikan relevansi rata-rata antara program pendidikan dan tuntutan pemangku kepentingan dan kebutuhannya 97% 98% 99% 100% 100%
 6. Memfasilitasi dan mengkoordinasi usaha perbaikan kualitas yang berkelanjutan dari setiap level dan unit di lingkungan USU di bidang akademik dan non-akademik 76% 82% 88% 94% 100%