MEDAN. UMMUSU – Penyelenggaraan kegiatan Sertifikasi Internal Auditor siklus 13 tahun 2020 oleh Unit Manajemen Mutu USU
Salah satu tahapan dalam siklus penjaminan mutu PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian dan Peningkatan) adalah Evaluasi, Berdasarkan Permenristekdikti No. 62 tahun 2006 tentang Sistem Penjaminan Mutu pasal 5 ayat 2 tentang Sistem Penjaminan Mutu yaitu evaluasi diagnostik, evaluasi formatif dan evaluasi sumatif. Audit Mutu Internal (AMI) adalah evaluasi sumatif yang setiap tahun dilakukan oleh Universitas Sumatera Utara.
Menjelang pelaksanaan Audit Mutu Internal setiap tahunnya Unit Manajemen Mutu (UMM) USU melaksanakan kegiatan pelatihan sertifikasi internal auditor sistem penjaminan mutu internal (SPMI) USU siklus 13 tahun 2020 sehubungan dengan kesiapan auditor mutu mendukung berdaya saing global berciri keunggulan lokal secara berkelanjutan, Kegiatan ini diselenggarakan pada hari Selasa dan Rabu tanggal 8 dan 9 September 2020 pukul 08.30 – 16.00 wib pada platform zoom meeting. Tujuan kegiatan ini adalah untuk mendapatkan sejumlah auditor mutu internal bersertifikat yang baru yang akan ditugaskan untuk membantu pelaksanaan audit mutu internal di seluruh Fakultas/GJM akademik, Program studi/GKM akademik, Biro/GJM non akademik dan unit kerja/GKM non akademik lainnya yang ada di lingkungan Universitas Sumatera Utara.
Foto: Pembukaan Sertifikasi Internal Auditor SPMI oleh Ketua Unit Manajemen Mutu Universitas Sumatera Utara (UMM-USU) Dr. –Ing. Ir. Ikhwansyah Isranuri (8/9/2020)
Kegiatan Pelatihan sertifikasi internal auditor sistem penjaminan mutu internal (SPMI) USU ini secara resmi dibuka oleh Ketua Unit Manajemen Mutu Universitas Sumatera Utara (UMM-USU) Dr. –Ing. Ir. Ikhwansyah Isranuri mewakili Wakil Rektor I Bidang Akademik, Kemahasiswaan dan Kealumnian, Prof. Dr. Ir. Rosmayati, MS, dalam arahannnya, Ketua UMM USU menyampaikan tentang betapa pentingnya Audit Mutu Internal ini untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan tanggungjawab Auditor Mutu tentang SPMI di lingkungan Universitas Sumatera Utara agar sinkron dengan akreditasi dengan 9 kriteria yang telah ditetapkan oleh BAN PT.
Foto: Peserta pada hari pertama berjumlah 102 orang (8/9/2020)
Pada hari pertama kegiatan ini menampilkan 3 narasumber yaitu narasumber pertama Dr.-Ing. Ir. Ikhwansyah Isranuri selaku ketua UMM USU dengan judul materi Kebijakan dan Perencanaan Unsur Audit Mutu Internal SPMI Siklus 13. Narasumber kedua Dr. dr. Isti Ilmiati Fujiati, M.Sc.,CMFM, M.Pd, Ked Manajer Divisi Penjaminan Mutu Monitoring dan Evaluasi (Monev), Audit Mutu Internal (AMI) dan Pengendalian menyampaikan materi berjudul Tatalaksana Audit Mutu Internal (AMI) yang terdiri dari Audit Sistem, Audit Kesesuaian dan Laporan Akhir Audit Mutu Internal (AMI) dan Rapat Pengendalian dan Rencana Tindaklanjut (RP/RTL). Narasumber ketiga manajer Divisi Penjaminan Mutu Tata Pamong, Tata Kelola dan Kerjasama Dr. Drs. Jonner Hasugian, M.Si menyampaikan materi tentang Teknik Audit Mutu yang disinkronkan dengan Hasil Monev Diagnostik (Skoring Spiderweb) dan Formatif (Pengukuran Kinerja dan Asesmen). Setelah itu dilanjutkan dengan pembagian tugas untuk hari kedua.
Pada hari kedua, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi berjudul Penyamaan Persepsi dan Etika Pelaksanaan Audit Kesesuaian/Kepatuhan dalam rangkaian AMI Siklus 13 secara Daring yang disampaikan oleh Irsad, SE., M.Soc.Sc., Ph.D. selaku manajer Divisi Penjaminan Mutu Keuangan, Sarana & Prasarana, lalu dilanjutkan dengan materi kelima yang disampaikan oleh Dedy Arisandi, ST., M.Kom selaku manajer Divisi Penjaminan Mutu Pangkalan Data dan Sistem Informasi (PDSI) berjudul Dukungan sistem informasi SPMI pada pengisian Skoring Spiderweb, Form Audit Sistem, Form Audit Kesesuaian dan Laporan AMI berbasis online.
Foto: Para narasumber dan Judul materi (8-9/9/2020)
Pada hari kedua sesi 2 (siang) peserta diwajibkan untuk persentasi tugas yang sudah diberikan pada hari pertama, disesi ini dilihat apakah calon auditor dapat memahami dengan baik pelatihan yang telah diberikan. Selain persentasi calon auditor juga diwajibkan untuk mengikuti posttest, dan hasil posttest ini menjadi salah satu syarat calon auditor untuk lulus dan bertugas sebagai auditor AMI pada siklus 13 tahun 2020. Kegiatan ini ditutup oleh Ketua Unit Manajemen Mutu Universitas Sumatera Utara (UMM-USU) Dr. –Ing. Ir. Ikhwansyah Isranuri.