@UMMNEWS, Kampus USU Medan, 08/04/2019
Unit Manajemen Mutu Universitas Sumatera Utara (UMM-USU) melaksanakan kegiatan Workshop Pembuatan Standar SPMI Perguruan Tinggi Mengacu Permenristekdikti No. 44 Tahun 2015 dan No. 62 Tahun 2016 terhadap Pengelola Lembaga Penelitian dan Lembaga Pengabdian Kepada Masyarakat USU. Kegiatan ini telah dilaksanakan pada tanggal 4 dan 5 April 2019 di Ruang Video Conference Lt. 4 Gedung Biro Pusat Administrasi Universitas Sumatera Utara.
Pada kegiatan Workshop ini, Ibu Wakil Rektor I Bidang Akademik, Kemahasiswaan dan Kealumnian, Prof. Dr. Rosmayati, MS, memberikan arahan tentang pentingnya kegiatan ini untuk meningkatkan kualitas pelayanan manajemen USU dan menghadapi proses evaluasi eksternal (akreditasi) institusi dan program studi sesuai dengan PerBAN PT Nomor 2 Tahun 2017. Acara ini juga dibuka secara resmi oleh Ibu Wakil Rektor I. Pada kesempatan ini, Bapak Wakil Rektor III Bidang Penelitian, Pengabdian pada Masyarakat dan Kerjasama, Drs. Mahyuddin K. M. Nasution, M.I.T., Ph.D, ikut memberikan kata sambutan yang menyampaikan gambaran kondisi terkini dan harapan ke depan tentang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat USU. Pada kesempatan berikutnya, Bapak Dr. -Ing. Ir. Ikhwansyah Isranuri, selaku Ketua Unit Manajemen Mutu USU, melaporkan rencana, peserta dan format workshop SN Penelitian dan PKM yang akan berlangsung selama dua hari ini. Pada kesempatan ini, yang bertindak sebagai narasumber teknis dalam Pelatihan Pembuatan Dokumen yaitu Bapak Riyanto Sinaga, S.Si. M.Si., dan Ibu Nur Asnah Sitohang, S.Kep, Ns, M.Kep dan dibantu oleh beberapa Tim SPMI UMM-USU. Dalam arahannya, Ibu WR I dan Bapak WR III sepakat bahwa Revitalisasi Dokumen SPMI USU sangat mendesak untuk dilakukan perbaikan-perbaikan sesuai dengan Permenristekdikti No. 44 Tahun 2015 tentang SN DIKTI dan No. 62 Tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Workshop ini bertujuan untuk melatih dan mendampingi personalia dari Lembaga Penelitian (LP) dan Lembaga Pengabdian pada Masyarakat (LPM) dalam pembuatan Dokumen Standar SPMI Perguruan Tinggi mengacu Permenristekdikti No. 44 Tahun 2015 tentang SN Dikti dan Permenristekdikti Nomor 62 Tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi. Kegiatan ini merupakan rangkaian dari agenda kerja UMM pada Siklus ke-12 yang berkaitan dengan REVITALISASI DOKUMEN STANDAR SPMI USU. Program revitaliasi dokumen ini bertujuan untuk memutakhirkan dokumen-dokumen SPMI yang selama ini sudah ada mengacu kepada format atau ketentuan dari peraturan yang berlaku sekarang. Program revitaliasi ini akan dilakukan mulai dari tingkat Universitas, Fakultas/Sekolah Pascasarjana, Program Studi, Lembaga Penelitian, Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat; dan di lingkungan satuan kerja Non Akademik. Workshop kepada LP dan LPM ini merupakan kegiatan pelatihan kedua yang telah diselenggarakan UMM dalam rangkaian kegiatan REVITALISASI DOKUMEN STANDAR SPMI USU pada Siklus ke-12 SPMI USU Tahun 2019. .
Capaian dari kegiatan Workshop ini yaitu berupa tindak lanjut kegiatan pembuatan dokumen standar SPMI di lingkungan kerja Lembaga Penelitian dan Lembaga Pengabdian pada Masyarakat USU. Dalam kegiatan Workshop ini, ada empat kategori dokumen utama yang harus diselesaikan oleh LP dan LPM dalam mensikapi kebijakan Permenristekdikti No. 44 Tahun 2015 serta sinkronisasi dokumen tersebut dengan PerBAN PT Nomor 2 Tahun 2017 tentang Sistem Akreditasi Nasional Dikti, yaitu Dokumen Kebijakan, Dokumen Standar, Dokumen Manual, dan Dokumen Formulir. Dalam Permenristekdikti No. 62 Tahun 20176, implementasi SPM Dikti ditandai dengan berkesinambungannya Sistem Penjaminan Mutu Internal dengan melaksanakan tahapan/kegiatan PPEPPdalam satu siklusnya, yaitu; P = Penetepan Standar Dikti; P = Pelaksanaan Standar Dikti; E = Evaluasi (pelaksanaan) Standar Dikti; P = Pengendalian (pelaksanaan) Standar Dikti; P = Peningkatan Standar Dikti..
Setelah kegiatan ini, UMM USU akan terus melakukan pendampingan kepada Lembaga Penelitian dan Lembaga Pengabdian Kepada Masyarakat dalam rangka penyusunan Dokumen Standar Pendidikan Tinggi yang ditetapkan USU sebagai pengembangan dari Standar Nasional DIKTI. Standar Pendidikan Tinggi yang ditetapkan oleh PT disusun dan dikembangkan oleh PT dan ditetapkan dalam peraturan pemimpin PT bagi PTN, setelah disetujui senat pada tingkat PT.
Wakil Rektor I, dan Ketua UMM USU Dr. -Ing. Ir. Ikhwansyah Isranuri berharap pada Siklus 12 Tahun 2019 ini, pihak Lembaga Penelitian dan Lembaga Pengabdian Kepada Masyarakat USU dapat menyelesaikan revitalisasi dokumen standar nasional Dikti dan standar nasional yang ditetapkan USU. Hal ini dalam rangka untuk merespon pemberlakuan peraturan terbaru Badan Akreditasi Nasional berkaitan dengan Sembilan Kriteria yang digunakan dalam proses akreditasi universitas dan program studi yang mengacu kepada SPMI PT yang dijalankan berdasarkan kepada dokumen mutu (kebijakan, standar, manual, dan formulir) melalui tahapan penjaminan mutu PPEPP dan Pangkalan Data Dikti.
Ibu Wakil Rektor I (Prof. Dr. Ir. Rosmayati, MS) menyampaikan kata sambutan dan sekaligus membuka kegiatan Workshop Pembuatan Standar bidang Lembaga Penelitian, dan bidang Lembaga Pengabdian Kepada Masyarakat mengacu Permenristekdikti No. 44 Tahun 2015 dan No. 62 Tahun 2016, didampingi Bapak Wakil Rektor III (Drs. Mahyuddin K. M. Nasution, M.IT., Ph.D) dan Ketua UMM (Dr. –Ing. Ir. Ikhwansyah Isranuri)
Peserta mendengarkan secara seksama materi yang disampaikan oleh narasumber
Riyanto Sinaga, S.Si., M.Si. dan Nur Asnah Sitohang, S.Kep., Ns., M.Kep sebagai narasumber memberikan materi terkait pembuatan standar bidang Lembaga Penelitian, dan bidang Lembaga Pengabdian Kepada Masyarakat mengacu Permenristekdikti No. 44 Tahun 2015 dan No. 62 Tahun 2016
Working Group dari Tim Lembaga Penelitian yang didampingi oleh Tim UMM USU dalam Pembuatan Standar Penelitian
Working Group Tim Lembaga Pengabdian Kepada Masyarakat yang didampingi oleh Tim UMM USU dalam Pembuatan Standar Pengabdian Kepada Masyarakat
Foto bersama diakhir acara oleh Peserta dan Panitia Workshop Pembuatan Standar bidang Lembaga Penelitian, dan bidang Lembaga Pengabdian Kepada Masyarakat