Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran
VISI
“Menjadi Unit Penjaminan Mutu yang kredibel dalam mendorong peningkatan mutu Tridarma Perguruan Tinggi yang berkelanjutan dan mampu bersaing secara global”
MISI
- Merencanakan, Melaksanakan, Memonitoring dan Mengevaluasi penjaminan mutu secara konsisten, koordinasi integratif dan berkelanjutan untuk mendukung pencapaian Visi Misi Tujuan dan Sasaran USU.
- Melakukan sinkronisasi SPMI dan SPME secara harmonis dan berkelanjutan.
- Melakukan perbaikan kualitas secara berkelanjutan (Continous Quality Improvement) untuk meningkatkan performa sistem penjaminan mutu USU.
- Membangun budaya mutu dalam mencapai pendidikan tinggi yang memenuhi standar nasional dan internasional.
TUJUAN
- Mendukung tercapainya VMTS USU.
- Memastikan konsistensi dari keberadaan setiap komponen Penjaminan Mutu Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian pada Masyarakat.
- Memastikan bahwa setiap alumni USU memiliki kompetensi sesuai dengan standar spesifik.
- Memastikan bahwa setiap mahasiswa menerima dan mengalami pengalaman pembelajaran yang sama sesuai dengan spesifikasi program studi.
- Memastikan relevansi antara program pendidikan dan tuntutan pemangku kepentingan dan kebutuhannya.
- Memfasilitasi dan mengkoordinasi usaha perbaikan kualitas yang berkelanjutan dari setiap level dan unit di lingkungan USU.
SASARAN
NO. | SASARAN | TAHUN PENCAPAIAN | ||||
2017 | 2018 | 2019 | 2020 | 2021 | ||
1. | Tercapainya VMTS USU dan seluruh aspek yang berkaitan dengan Penjaminan Mutu. | 80% | 85% | 90% | 95% | 100% |
2. | Memastikan konsistensi dan seluruh keberadaan setiap komponen Penjaminan Mutu dengan 7 (tujuh) standar meliputi 100 butir mutu dalam bidang Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian pada Masyarakat. | 92% | 94% | 96% | 98% | 100% |
3. | Memastikan bahwa setiap alumni USU menguasai kompetensi sesuai dengan standar spesifik | 96% | 97% | 98% | 99% | 100% |
4. | Memastikan seluruh mahasiswa pada setiap program studi menerima dan mengalami pengalaman pembelajaran yang sama | 97% | 98% | 99% | 100% | 100% |
5. | Memastikan relevansi rata-rata antara program pendidikan dan tuntutan pemangku kepentingan dan kebutuhannya | 97% | 98% | 99% | 100% | 100% |
6. | Memfasilitasi dan mengkoordinasi usaha perbaikan kualitas yang berkelanjutan dari setiap level dan unit di lingkungan USU di bidang akademik dan non-akademik | 76% | 82% | 88% | 94% | 100% |