UMM Melaksanakan Sosialisasi Permenristekdikti No. 62 Tahun 2016 dan Perban-PT No. 2 dan No. 4 Tahun 2017

@UMMNEWS, Kampus USU Medan, 02/04/2019

Unit Manajemen Mutu Universitas Sumatera Utara (UMM-USU) memulai Siklus 12 Tahun 2019 ini dengan melaksanakan Visitasi/Sosialisasi ke Fakultas dan Sekolah Pascasarjana (SPs) di lingkungan USU. Kegiatan ini telah dilaksanakansejak tanggal 19 Maret 2019 sampai dengan 29 Maret 2019.

Kegiatan visitasi ini bertujuan untuk mensosialisasikan Permenristekdikti Nomor 62 Tahun 2016 tentang Standar Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi; PerBAN PT Nomor 2 Tahun 2017 tentang Sistem Akreditasi Nasional Dikti; dan Nomor 4 Tahun 2017 tentang Kebijakan Penyusunan Instrumen  Akreditasi secara lebih rinci, detail diikuti dengan tanya jawab. Sinkronisasi ketiga peraturan ini menjelaskan tentang pentingnya Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI)dan pengelolaan Pangkalan Data dalam setiap perguruan tinggi untuk mengendalikan dan meningkatkan penyelenggaraan pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan.

Di dalam kegiatan SPMI Siklus ke12 Tahun 2019, UMM telah merencanakan REVITALISASI DOKUMEN SPMI USU mulai dari tingkat Universitas, Fakultas/Sekolah Pascasarjana, Program Studi, Lembaga Penelitian, Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat; dan di lingkungan satuan kerja Non Akademik. Capaian yang harus diselesaikan dalam program Revitalisasi Dokumen SPMI USU Siklus 12 Tahun 2019 ini, yaitu tersedianya Dokumen Kebijakan, Dokumen Standar, Dokumen Manual, dan Dokumen Formulir SPMI (sesuai dengan Permenristekdikti No. 62 Tahun 2016) yang terdiri dari:

  • Standar Nasional Pendidikan : 8 standar
  • Standar Nasional Penelitian : 8 standar
  • Standar Nasional Pengabdian kepada Masyarakat : 8 standar, dan Standar Perguruan Tinggi yang ditetapkan oleh UMM baik Akademik maupun Non Akademik

Dokumen SPMI yang akan ditetapkan, nantinya terdiri dari:

  • Dokumen Standar SPMI USU;
  • Dokumen Kebijakan SPMI USU;
  • Dokumen Manual SPMI USU (berisi Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan);
  • Dokumen Formulir SPMI USU.

Selanjutnya UMM USU bersama dengan Unit Satuan Kerja Akademik dan Non Akdemik akan melakukan penyusunan Dokumen Standar Pendidikan Tinggiyang ditetapkanUSUsebagai pengembangan dariStandar Nasional DIKTI sebagai langkah untuk ‘melampaui’ SN Dikti  sehubungan dengan Visi  dan Misi USU.Standar Pendidikan Tinggi yang ditetapkan oleh PT disusun dan dikembangkan oleh PT dan ditetapkandalam peraturan pemimpin PT bagi PTN, setelah disetujui senat pada tingkat PT.

Dalam Permenristekdikti No. 62 Tahun 20176, implementasi SPM Dikti ditandai dengan berkesinambungannya SistemPenjaminan Mutu Internal dengan melaksanakan tahapan/kegiatan PPEPPdalam satu siklusnya, yaitu;

P = Penetepan Standar Dikti; P = Pelaksanaan Standar Dikti; E = Evaluasi (pelaksanaan) Standar Dikti; P = Pengendalian (pelaksanaan) Standar Dikti; P = Peningkatan Standar Dikti.

Dalam kegiatan ini, disosialisasikan juga proses akreditasi BAN PT yang terbaru dengan menggunakan Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi (IAPT) dan Instrumen Akreditasi Program Studi (IAPS) menggunakan 9 (sembilan) Kriteria. Sesuai dengan surat edaran dari BAN PT, penggunaan instrument ini akan diberlakukan efektif sejak tanggal 1 April 2019.

Wakil Rektor I Bidang Akademik, Kemahasiswaan dan Kealumnian, Ibu Prof. Dr. Rosmayati, MS, mengharapkan pada Siklus 12 Tahun 2019 Sistem Penjaminan Mutu USU ini, pihak Fakultas/SPs dan Program Studi dilingkungan USU dapat menyelesaikan revitalisasi dokumen standar nasional Dikti dan standar nasional yang ditetapkan USU pada tingkat Fakultas/SPs dan Program Studi masing-masing. Hal ini dalam rangka untuk merespon pemberlakuan peraturan terbaru Badan Akreditasi Nasional berkaitan dengan Sembilan Kriteria yang digunakan dalam proses akreditasi universitas dan program studi yang mengacu kepada SPMI PT yang dijalankan berdasarkan kepada dokumen mutu (kebijakan, standar, manual, dan formulir) melalui tahapan penjaminan mutu PPEPP dan Pangkalan Data Dikti.

Pada setiap kesempatan dalam visitasi ini, Ketua UMM USU Dr. -Ing. Ir. Ikhwansyah Isranuri berpesan bahwa visitasi ini diharapkan bermanfaat dan dapat dijadikan sebagai sosialisasi dan diskusi awal bagi Fakultas/SPs dan prodi di lingkungan USU.

Wakil Rektor I dan Ketua UMM sebelumnya telah melapor dan menyampaikan urgensi rencana visitasi tersebut pada Rektor USU. Terhitung 1 April 2019, reakreditasi program studi (APS) dan Perguruan Tinggi sudah (APT) menggunakan 9 (sembilan) kriteria, dan implementasi manajemen mutu dalam setiap kriteria harus dijabarkan dengan  bukti-bukti dokumen mutu dan implementasinya (evidence).

Tim UMM memulai visitasi Siklus ini dengan mengunjungi Fakultas Kehutanan pada tanggal 19 Maret 2019 pada pukul 10.00 WIB. Hadir didalam kegiatan visitasi ini dari unsur pimpinan Fakultas, Gugus Jaminan Mutu (GJM), dan Gugus Kendali Mutu (GKM). Tim UMM yang bertugas hadir adalah Farida Linda Sari Siregar, S.Kep., Ns., M.Kep dan Luthfi Aziz Mahmud Siregar, SP., M.Sc., Ph.D.

Farida Linda Sari Siregar, S.Kep., Ns., M.Kep memberikan pengarahan terkait Visitasi UMM pada Siklus 12 Tahun 2019 di Fakultas Kehutanan dengan topik “Sosialisasi Permenristekdikti No 62 Tahun 2016, PerBANPT No 2 Tahun 2017 dan PerBANPT No 4 Tahun 2017”

 

UMM melaksanakan kegiatan sosialisasi ini sejak tanggal 19 – 29 Maret 2019 dengan mengunjungi 15 (lima belas) Fakultas dan 1 (satu) Sekolah Pasca Sarjana di lingkungan Universitas Sumatera Utara. Antusias dan keseriusan untuk mengikuti kegiatan ini dapat dilihat dari kehadiran Pimpinan Fakultas dan pengelola GJM dan GKM. Misalnya, di Fakultas Kedokteran, sebagai fakultas dengan jumlah GKM terbanyak menunjukkan partisipasi yang aktif dari pengelola GKM dalam mengikuti kegiatan ini dari awal hingga selesai.

Nur Asnah Sitohang, S.Kep., Ns., M.Kep.memberikan pengarahan terkait Visitasi UMM pada Siklus 12 Tahun 2019 di Fakultas Kedokteran

Foto bersama Ketua UMM USU beserta Tim dengan unsur Pimpinan Fakultas Kedokteran dan Tim GJM/GKM Fakultas Kedokteran pada tanggal 25 Maret 2019

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *