Sosialisasi Sinkronisasi SPMI-SPME GJM dan GKM Non Akademik di lingkungan USU mengacu 9 Kriteria Akreditasi Perguruan Tinggi

MEDAN. UMMUSU – Unit Manajemen Mutu mengundang seluruh ketua dan anggota GJM dan GKM Non Akademik yang ada di lingkungan USU untuk mengikuti sosialisasi sinkronisasi SPMI-SPME GJM dan GKM Non Akademik di lingkungan USU mengacu 9 Kriteria Akreditasi Perguruan Tinggi mengacu Permenristekdikti No: 62 tahun 2016 dan PerBAN PT Nomor 2 tahun 2017.

Gugus Jaminan Mutu (GJM) dan Gugus Kendali Mutu (GKM) Non Akademik merupakan bagian dari struktur organisasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) USU yang pelaksananya terdiri dari Tenaga-tenaga Kependidikan yang berada di lingkungan Lembaga Penelitian, Lembaga Pengabdian Masyarakat, Pusat Sistem Informasi, Perpustakaan dan Biro Pusat Administrasi USU. GJM dan GKM Non akademik ini merupakan team work dari masing-masing satuan kerja yang melaksanakan dan menjalankan setiap siklus penjaminan mutu melalui pendekatan PPEPP, yaitu Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian dan Peningkatan (PPEPP).

Kegiatan yang bertajuk “Sosialisasi sinkronisasi SPMI-SPME GJM dan GKM Non Akademik di lingkungan USU mengacu 9 Kriteria Akreditasi Perguruan Tinggi” ini diselenggarakan pada tanggal 7 Agustus 2019 bertempat di Ruang Senat lantai 3 Biro Pusat Administrasi.  Tujuan utama kegiatan ini, yaitu untuk memberikan pemahaman bagi setiap personalia GJM dan GKM Non Akademik bahwa penerapan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) USU yang merujuk kepada Permenristekdikti No. 62 tahun 2016 harus menunjukkan sinkronisasi dengan PerBANPT No. 2 Tahun 2017 tentang Sistem Akreditasi Nasional Pendidikan Tinggi yang didalamnya mengatur tentang 9 (sembilan) Kriteria Akreditasi Perguruan Tinggi. Implementasi dari kegiatan ini diharapkan semua team work GJM dan GKM Non Akademik pada siklus ke12 ini dapat menerapkan siklus penjaminan mutu melalui pendekatan PPEPP untuk memenuhi 9 (sembilan ) Kriteria Akreditasi Perguruan Tinggi yang ditetapkan oleh BANPT. Disamping itu, team work GJM dan GKM Non Akademik juga mengemban misi sebagai agent dalam peningkatan kesadaran mutu (quality awareness) untuk memperoleh quality assurance yang cemerlang/unggul di satuan/unit kerja masing-masing.

Kegiatan sosisialisasi ini dihadiri dan secara resmi dibuka oleh Wakil Rektor I Bidang Akademik, Kemahasiswaan dan Kealumnian, Prof. Dr. Ir. Rosmayati, MS, mewakili Rektor Universitas Sumatera Utara. Dalam sambutannya, Wakil Rektor I menegaskan bahwa revitalisasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) USU wajib merujuk kepada Permenristekdikti No. 62 tahun 2016 dan harus menunjukkan sinkronisasi dengan  PerBANPT No. 2 tahun 2017 yang menjelaskan tentang 9 Kriteria Akreditasi Perguruan Tinggi.  Kebijakan mutu universitas yang dituangkan dalam dokumen Kebijakan SPMI USU menjadikan setiap satuan kerja harus melengkapi sistem penjaminan mutunya dengan dokumen-dokumen Kebijakan, Standar, Manual dan Formulir SPMI. Bersamaan dengan substansi dokumen tersebut, setiap satuan kerja di lingkungan USU wajib menerapkan sistem penjaminan mutunya sesuai dengan yang telah ditetapkan dalam Manual SPMI yaitu melalui pendekatan PPEPP untuk memenuhi Standard SPMI yang sudah ditetapkan.

Foto: Wakil Rektor I, Wakil Rektor I Bidang Akademik, Kemahasiswaan dan Kealumnian, Prof. Dr. Ir. Rosmayati, MS, (tengah) memberikan kata sambutan dan sekalgus membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi GJM dan GKM Non Akademik di lingkungan USU mengacu 9 Kriteria Akreditasi Perguruan Tinggi

Pada kesempatan ini, Tim dari Unit Manajemen Mutu USU menjadi narasumber dan fasilitator untuk menjelaskan revitalisasi tentang pembuatan dokumen dan implementasi SPMI USU yang merujuk kepada Permenristekdikti No 62 Tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, dan sekaligus membangun sinkronisasi SPMI USU dengan 9 Kriteria Akreditasi  Perguruan Tinggi berdasarkan PerBANPT No. 2 Tahun 2018 tentang Sistem Akreditasi Nasional Pendidikan tinggi. Dr.–Ing.Ir. Ikhwansyah Isranuri selaku Ketua Unit Manajemen Mutu USU, bertindak selaku fasilitator pertama dengan menyampaikan topik tentang Kriteria Visi, Misi dan Luaran. Topik kedua dengan judul Kriteria Pendidikan, Kemahasiswaan, Penelitian, Pengabdian dan Kerjasama disampaikan oleh Nur Asnah Sitohang, S.Kep., Ns., M.Kep. selaku Manager Divisi Penjaminan Mutu Monitoring dan Evaluasi (Monev), Audit Mutu Internal (AMI) dan Pengendalian. Topik ketiga dengan judul “Kriteria Tata Pamong, Tata Kelola, Sumber Daya Manusia (SDM), Keuangan, Sarana dan Prasarana” disampaikan oleh Farida Linda Sari Siregar, S.Kep., Ns., M.Kep.

Foto: Tim UMM USU yang terdiri (a) Dr.–Ing.Ir. Ikhwansyah Isranuri selaku Ketua Unit Manajemen Mutu USU; (b) Nur Asnah Sitohang, S.Kep., Ns., M.Kep. selaku Manager Divisi Penjaminan Mutu Monitoring dan Evaluasi (Monev), Audit Mutu Internal (AMI) dan Pengendalian; (c) dan Farida Linda Sari Siregar, S.Kep., Ns., M.Kep selaku Manager Divisi Penjaminan Mutu Mahasiswa, Pendidikan, Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat dan Luaran, menjadi fasilitator dalam kegiatan “Sosialisasi GJM dan GKM Non Akademik di lingkungan USU mengacu 9 Kriteria Akreditasi Perguruan Tinggi”

Foto: Narasumber dan Peserta “Sosialisasi GJM dan GKM Non Akademik di lingkungan USU mengacu 9 Kriteria Akreditasi Perguruan Tinggi”

Setelah pemaparan materi, kegiatan sosialisasi ini dilanjutkan dengan diskusi, dan pada umumnya para peserta banyak bertanya tentang seputar instrumen penilaian untuk masing-masing kriteria dan bagaimana kesiapan masing-masing unit satuan kerja untuk mempersiapkan berbagai dokumen SPMI untuk memenuhi 9 Kriteria Akreditasi Perguruan Tinggi yang ditetapkan oleh BANPT.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *